Cek dan Input Data Siswa Anda di Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar

Berikut cara Input data di Aplikasi Penjaringan Program Indonesia Pintar Kemdikbud :
Login >> pip.kemdikbud.go.id/
Masukan E-Mail
Dan Klik LOGIN

Jika berhasil anda akan masuk dashboard PIP
Klik “Penjaringan” dan pilih ” INPUT PENJARINGAN PIP ”
Selanjutnya anda memasukan :
Tahap
Provinsi
Kabupaten
Nama Sekolah

Setelah itu isi data Siswa yang mempunyai KPS sudah di Input di dapodik akan ada keterangan No.KPS ( TERISI ) tahap ( TAHAP 1 ) Jenis ( K ) di usulkan ( YA )
Siswa yang tidak memiliki KPS tapi masuk kriteria :
Siswa yang berasal dari rumah tangga Program keluarga Harapan ( PKH );
Siswa yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu;
Siswa yang terkena dampak bencana alam;
Siswa yang terancam putus sekolah;
Siswa yang kesulitan ekonomi dengan pertimbangan khusu seperti kelainan fisik, siswa dari orang tua terkena PHK, siswa dari keluarga terpidana, dan anak berada di Lembaga Pemasyarakatan ( LAPAS ).
No KPS ( Kosongkan ) Tahap ( TAHAP 1 ) Jenis ( FUS ) di usulkan ( YA )

Catatan :
yang jadi pioritas siswa yang memiliki kartu KPS
Pastiakan Nama OPS sudah ada di halamaan awal PIP..

Berikut Linksnya,,,

SELUK BELUK ProDEP 2015

Pemerintah Australia mendukung Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan (Professional Development for Education Personnel/ProDEP) dengan total hibah sebesar AUD110 juta melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yang merupakan bagian dari program Kemitraan Pendidikan Australia Indonesia, sebagai kontribusi terhadap Program Pendukung Sektor Pendidikan (ESSP)

Tujuan dari ProDEP adalah mengembangkan sebuah sistem nasional Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan, Sistem nasional pengembangan keprofesian tersebut dirancang untuk meningkatkan kompetensi dan kinerja kepala sekolah/madrasah, pengawas, dan pejabat pendidikan tingkat kabupaten/kota dan provinsi yang bertanggung-jawab atas manajemen dan tata kelola sekolah/madrasah.

Hasil yang diharapkan dari ProDEP ini adalah: Pengelolaan sekolah dan madrasah yang lebih baik

ProDEP mendukung perancangan, pengembangan, pelaksanaan dan pengevaluasian program-program pengembangan keprofesian (PPK) yang telah disepakati beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait di 250 Kabupaten/Kota terpilih di seluruh Provinsi di Indonesia, dengan Penanggung Jawab Program yaitu Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP) Kemendikbud.

Program-program pengembangan keprofesian yang dinaungi oleh ProDEP antara lain:

  1. PPKPPD : Program Pengembangan Kapasitas Pendidikan Pemerintah Daerah yang berlangsung sampai akhir TA.2014
  2. PPCKS: Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah (PPCKS) di 92 Kabupaten/Kota Sasaran, berlangsung sampai akhir TA.2014
  3. PPKSPS : Program Pendampingan Kepala Sekolah oleh Pengawas Sekolah/Madrasah berlangsung sampai akhir TA.2016
  4. PKB KS/M : Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Kepala Sekolah/Madrasah yang berlangsung sampai akhir TA.2016

Instansi-instansi pelaksana program-program pengembangan keprofesian beserta kegiatan-kegiatan pembelajaran terkait yang didanai ProDEP adalah:

  1. Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP);
  2. Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS);
  3. Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK);
  4. Sekretariat Badan PSDMPK-PMP. dengan;
  5. Pusbang Tendik, sebagai koordinator ProDEP.

Program PPKSPS dan PKB KS/M akan berlanjut sampai perjanjian hibah berakhir (Juni 2017), mulai tahun 2015 Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB KS/M) Kepala Sekolah di beberapa Kabupaten/Kota terpilih akan dilaksanakan juga melalui KKMK (Kelompok Kerja Musyawarah Kerja) Kepala Sekolah serta On-Line (Blended) Learning, informasi jumlah kab/kota masing-masing provinsi sasaran modalitas baru tersebut silahkan klik disini.

Bagi Kabupaten/Kota yang ingin mendapatkan informasi terkait dengan Program Pengembangan Calon Kepala Sekolah (PPCKS) dengan pembiyaan mandiri dapat berhubungan langsung dengan Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah yang berlokasi di Solo.

BPSDMPK&PMP mengajak para individu/organisasi untuk memberikan umpan balik/masukan/laporan, baik positif atau negatif, tentang standar layanan, mengenai tindakan, atau tidak adanya tindakan terkait dengan pelaksanaan program ProDEP yang dapat  dikirimkan dengan mengisi laporan on line atau SMS ataupun cara lainnya seperti informasi yang termuat pada laman ini.

Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2015/2016

Pendidikan yang selanjutnya disingkat kaldik  untuk Tahun 2015 ini adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar,waktu pembelajaran efektif dan hari libur.
Perencanaan Pengaturan Kelas adalah, Pengaturan kelas untuk keperluan administrasi satuan pendidikan,Penempatan denah satuan pendidikan pada papan pengumuman dan pengaturan ruang kelas untuk memudahkan peserta didik dapat mengetahui ruang belajar masing-masing. Permulaan tahun pelajaran adalah waktu dimulainya kegiatan pembelajaran pada awal tahun pelajaran pada setiap satuan pendidikan. Hari-hari pertama masuk satuan pendidikan adalah serangkaian kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran yang berlangsung selama 3 (tiga) hari kerja.
Permulaan tahun pelajaran 2015/2016 adalah hari Kamis tanggal 9  Juli 2015

Pada awal tahun pelajaran, kepala satuan pendidikan berkewajiban membuat program yang mencakup :
Download Kalender Pendidikan Tahun 2015/2016
a.Rencana Kerja Satuan Pendidikan.
b.Kalender Pendidikan.
c.Perencanaan Pembelajaran.
d.Pelaksanaan Proses Pembelajaran.
e.Penilaian Hasil Pembelajaran.
f.Pengawasan Proses Pembelajaran.
g.Pedoman Pelaksanaan Penyelenggaraan Satuan Pendidikan, meliputi :
1.Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (yang digunakan).
2.Struktur Organisasi Satuan Pendidikan.
3.Pembagian Tugas Pendidik dan Tenaga Kependidikan.
4.Peraturan Akademik.
5.Tata Tertib Satuan Pendidikan (Tata Tertib Pendidik, Tenaga Kependidikan dan Peserta Didik).
6.Tata Tertib Pengaturan Penggunaan dan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan.

Pada awal ahun pelajaran pendidik/Guru berkewajiban membuat program yang mencakup
a.    Program tahunan dan program semester
b.    Silabus
c.    Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
Download Kaldik Tahun Pelajaran 2015-2016 Disini

Sekilas tentang “Data Warehouse” Kemdikbud

Rencana Pengembangan Sistem Pendayagunaan Data Kemdikbud RI

Dasar Pengelolaan Data & Informasi Kemdikbud adalah pengembangan sistem di Kementerian Pendidikan & Kebudayaan yang merupakan hasil dari perencanaan & pemahaman bersama, disesuaikan dengan RBI Kemdiknas.

Data Pokok Pendidikan harus memiliki empat jenis/sifat data yaitu:

  1. TABULAR,
  2. SPASIAL,
  3. CITRA DAN
  4. VEKTOR.

Dengan penekanan bahwa semua data harus berangkat dari data:

  1. ENTITAS PTK
  2. ENTITAS LEMBAGA
  3. ENTITAS PESERTA DIDIK, DAN
  4. AKTIVITAS (MENGUBAH ENTITAS).

Didalam alur Data dan Informasi, PDSP memiliki tugas dan fungsi sebagai Data Warehouse (Gudang Data) Kemdikbud. Sebab berdasarkan Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 2 tahun 2011 : Tentang Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan Menteri Pendidikan Nasional, PPDSP memiliki tugas dan fungsi :

  1. Melakukan penyimpanan hasil pengumpulan data pada masing-masing unit kerja yang melakukan pengumpulan data dan Pada Pusat Data Dan Statistik Pendidikan dengan memastikan adanya sinkronisasi data antara keduanya
  2. Menggunakan hasil pengumpulan data tersebut sebagai satu-satunya sumber (acuan) data pendidikan (terkait entitas peserta didik, satuan pendidikan, dan pendidik dan tenaga kependidikan) dalam melaksanakan kegiatan dan pengambilan keputusan terkait dengan entitas pendidikan yang di data
  3. Menggunakan data pendidikan yang ada pada Pusat Data dan Statistik Pendidikan sebagai satu-satunya sumber (acuan) data pendidikan untuk pelaksanaan kegiatan, kajian, dan/atau pengambilan keputusan. Hasil pelaksanaan kegiatan dan/atau pengambilan keputusan yang mengubah nilai suatu atribut harus dilakporkan kembali ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan

Data warehouse Kementrian pendidikan dan Kebudayaan adalah sebuah sistem yang mengambil dan menggabungkan data secara periodik dari berbagai unit utama pengumpul data ke penyimpanan data bentuk dimensional atau normal yang berada di Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP)

Data warehouse Kementrian pendidikan dan Kebudayaan adalah merupakan penyimpanan data yang berorientasi objek, terintegrasi, mempunyai variant waktu, dan menyimpan data dalambentuk nonvolatile sebagai pendukung manejemen dalam proses pengambilan keputusan.

Data warehouse menyatukan dan menggabungkan data dalam bentuk multidimensi. Pembangunan data warehouse meliputi pembersihan data, penyatuan data dan transformasi data dan dapat dilihat sebagai praproses yang penting untuk digunakandalam data mining.

Selain itu data warehouse mendukung Online Analytical Processing (OLAP), sebuah alat yang digunakan untuk menganalisis secara interaktif dari bentuk multidimensi yang mempunyai data yang rinci. Sehingga dapat memfasilitasi secara efektif data generalization dan data mining.

Data warehouse merupakan metode dalam perancangan database, yang menunjang DSS (Decission Support System) dan EIS (Executive Information System).

Informasi dan Data Reference Terkait Dengan Pembangunan Data Warehouse

Pembangunan Data Warehouse bertujuan untuk menghasilkan suatu INFORMASI, dimana informasi dapat terwujud dengan dukungan dari lima faktor, yaitu Data, Hardware, software, brainware (SDM), dan management. Data itu sendiri jika diklasifikasikan secara teknis memiliki tiga tingkatan, yaitu Data warehouse, Database dan Data Awal.

    • Data Warehouse: Kumpulan DATABASE yang saling terintegrasi dengan key sistem tertentu.
    • Database : Kumpulan Data yang memiliki key sistem yang terintegrasi dengan Data Referense
    • Data: Spesifikasi setiap Entitas. Data Referense :

Data Acuan
A. Data Master Referense terdiri dari:

  1. Identitas Siswa,
  2. Identitas PTK,
  3. Identitas Satuan Pendidikan,
  4. Identitas Wilayah Administrasi

B. Data Referense Operasional terdiri dari:

  1. Status (N+S),
  2. Jenis (TK, SD, SMP……),
  3. Jenis Kelamin (L+P),
  4. Penyelenggaraan ……..dll

Data Warehouse secara fisik data dikelompokkan menjadi 6 kelompok, yaitu:

  1. Data Kompilasi
  2. Data Verifikasi dan Validasi Individual/Entitas
  3. Data Rangkuman Satuan Pendidikan
  4. Data Rangkuman Kab-Kota/Provinsi/Nas
  5. Data Indikator Pendidikan
  6. Data Mart untuk Analisis

Untuk menghasilkan data Mart/Analisis melalui proses 5 tahapan, yaitu :

  1. Proses Kompilasi
  2. Proses Verifikasi & Validasi Individual/Entitas
  3. Proses Verifikasi & Validasi Proses Pembelajaran Satuan Pendidikan
  4. Proses Verifikasi & Validasi Indikator Pendidikan Kab-Kota/Provinsi/Nasional
  5. Proses Analisis dengan menentukan Data Mart (Indikator yang diperlukan untuk analisis)

Buku Besar ProDEP 2015

  1. PPT Audit ProDEP 2015 (64.33kb)                                       Download
  2. Manual Pengadaan PRODEP vs 2015 (886kb)                   Download
  3. JUKLAK JUKNIS PRODEP 2015 (7.38MB)                        Download
  4. 2015 Modul TIK untuk PKB Online (109.67MB)                Download
  5. SPANDUK PRODEP 2015 (4.4MB)                                       Download
  6. 7 BPU ProDEP tingkat 1 2015 Keuangan (12.68MB)         Download
  7. 7 BPU ProDEP tingkat 1 Kurikulum (11.68MB)                  Download
  8. 7 BPU ProDEP tingkat 1 PPDB (12.5MB)                             Download
  9. 7 BPU ProDEP tingkat 1 PPTK (12.09MB)                          Download
  10. 7 BPU ProDEP tingkat 1 RKJM (11.13MB)                           Download
  11. 7 BPU ProDEP tingkat 1 SARPRAS (11.59MB)                    Download
  12. 7 BPU ProDEP tingkat 1 SUPAK (13.75MB)                         Download
  13. INFORMASI UMUM DAN LAPORAN HASIL ProDEP TH 2014 (1.33MB)  Download
  14. Cek List Kelengkapan SPJ (13.68kb)                                      Download
  15. Sosialisasi Sistem PADAMU Negeri 2015 terkait ProDEP (1.28MB)   Download
  16. Alur ProDEP 2015 (Multi Moda) (88.08kb)                           Download
  17. STRATEGI OPTIMALISASI ProDEP. Th 2015 (268.06kb) Download
  18. Rancangan Kegiatan ProDEP 2015 (938.96kb)                      Download

PROGRAM ProDEP

Dalam rangka Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan, BPSDMPK Kemdikbud bekerjasama dengan Pemerintah Australia menyelenggarakan program pendidikan dan pelatihan ProDEP (Professional Development for Education Personnnel) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs mulai Juli 2014. Program ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Australia dengan Indonesia (AEPI).

ProDEP (Professional Development for Education Personnnel) adalah program pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan oleh BPSDMPK Kemdikbud bekerjasama dengan Pemerintah Australia dalam rangka Pengembangan Keprofesian Tenaga Kependidikan, program ini ditujukan untuk Pengawas, Kepsek dan Guru jenjang SD/MI dan SMP/MTs mulai Juli 2014. Program ini merupakan bagian dari Program Kemitraan Australia dengan Indonesia (AEPI).

Program ini dalam pelaksanaan menggunakan sistem PADAMU NEGERI untuk proses ajuan dan seleksi para peserta Diklat ProDEP. Oleh karena itu, bagi para Pengawas, Kepsek dan Guru yang berminat mengikuti program ini untuk segera melakukan pemutakhiran data Portofolio Personalnya menggunakan akun login PTK masing-masing di PADAMU NEGERI sebagai dasar seleksi calon peserta terpilih program ProDEP.

program ProDEP yang dapat diikuti antara lain:

  • PPKSPS (Program Pendampingan Kepala Sekolah/Madrasah oleh Pengawas Sekolah) bagi Pengawas Sekolah/Madrasah
  • PKB (Program Keprofesian Berkelanjutan) bagi Kepala Sekolah
  • PPCKS (Program Penyiapan Calon Kepala Sekolah) bagi Guru

NB : Jadi Segera Lengkapai Portofolio Anda

LANGKAH LANGKAH VERVAL PESERTA DIDIK UNTUK MENDAPATKAN NISN

Saat ini para siswa dan Sekolah bisa berlega hati karena ada tempat untuk mengajukan NISN tanpa bersusah payah, yaitu dari hasil pendataan di EMIS yang belum punya NISN secara otomatis akan dibuatkan oleh PDSP (Pusat Data Statistik Pendidikan).
Berikut kami berikan Langkah langkah Verval Peserta Didik untuk Mendapatkan NISN.
Silahkan Unduh Tutorial Verval PD dengan Menu Tambahan disini
  1. Buka laman berikut vervalpdkemenag.data.kemdikbud.go.id ,
  2. Kita akan diberikan grafik verval peserta didik, berapa persen antara data NISN yang sudah valid dan belum valid.
  3. Setelah itu kita klik tab Referensi yaitu data NISN yang sudah valid antara Dapodik dengan PDSP
  4. Pada tab Residu inilah pokok pada verval peserta didik ini, dimana kita akan memverifikasi dan memvalidasi data siswa yang masuk ke Residu, siapa saja yang masuk Residu antar lain siswa kelas 1 yang pastinya belum punya NISN, siswa yang sudah punya NISN tapi datanya berbeda antara EMIS dengan PDSP, Siswa yang sama sekali belum memiliki NISN.
    Contoh Siswa Kelas 1 dipastikan pilihannya adalah No Match
    Bagaimana langkah vervalnya apabila Siswa Kelas 1 dan yang sama sekali belum Punya NISN, ya tinggal klik No Match. karena secara otomatis system memberikan pilihannya hanya No Match, pilihan matchnya tidak aktif.
  5. Terus Apabila Verval Siswa yang datanya berbeda dengan antara Dapodik dengan PDSP, silahkan cek data siswa di bagian atas (dapodik) dan bagian bawah (PDSP), pada bagian mana yang berbeda?kalo contoh dibawah ini yang berbeda penulisan nama. Rovi Adi Irawan (EMIS) dan Rofi Adi Irawan (PDSP), cara mengeksekusinya adalah centang nama Di bagian (PDSP) terus klik Pilihan No Match.
  6. Setelah proses diatas dilakukan Nama Rovi Adi Irawan akan hilang dari Residu dan pindah ke referensi.
  7. Kalau Datanya Sudah Betul tapi belum masuk Referensi padahal di Residu Antara EMIS Dengan PDSP sudah pas maka pilihannya Match.
  8. Dan bagaimakah kalau siswa belum masuk ke referensi padahal di EMIS ada, silahkan lihat di EMIS pastikan siswanya ada terus di sync lagi, supaya PDSP mengambil data terbaru anda. ingat Nama, tempat tanggal lahir mengacu pada akte.
  9. Setelah Proses Verval Peserta Didik di Residunya sudah 0% maka, lakukan generate prefil dengan berkordinasi dengan Operator Dinas Setempat untuk mengeneratekan prefill kita selanjutnya kita unduh prefill di http://infopendataan.dikdas.kemdikbud.go.id/laman/prefill, selanjutnya replace kan ke folder prefill_dapodik di drive c kompi/lepi kita. buka aplikasi dapodik. lihat NISN siswa yang sebelumnya belum punya NISNnya, apakah sudah masuk atau belum secara otomatis. atau dengan cara manual dengan copas Blok semua kolom di referensi terus copaskan ke excel, masukkan satu per satu NISNnya di aplikasi dapodik.

Syarat dan Ketentuan Pencairan TPP Periode Januari – Maret 2015

Assalamu’alaikum Teman@

Untuk Mempersiapkan  Proses Pencairan Tunjangan Profesi Pendidik periode Januari sampai dengan Maret tahun 2015, yang mana persyaratan dan ketentuan berkas yang harus disertakan kami sertakan dalam postingan dibawah ini.

Cek List TPP 2015

Instrumen TPP

Contoh Format TPP

Demikian postingan kali ini dan kami harapkan untuk saudara pelajari lebih lanjut tentang segala persyaratan maupun ketentuan yang ada.

Wassalam