Inilah Aplikasi E-Kinerja PNS

Isi data E-Kinerja tak akan lama lagi akan diberlakukan Menpan, aplikasi e kinerja sendiri bukanlah barang baru semisal bagi daerah Aceh karena mereka sudah lebih awal menerapkan aplikasi e kinerja ini, dan untuk diketahui segala lagi bahwasanya aplikasi e-kinerja ini wajib di isi PNS/ASN

Aplikasi e-kinerja dibuat menggunakan PHP dan MySql menjadikannya lebih dinamis dan nyaman digunakan, bagaimana dengan input datanya, maka lihat tampilan-tampilan berikut yang banyak menunjukkan berbagai rekap

1. Rekap Harian
2. Rekan Mingguan
3. Rekap Bulanan
4. Rekap ABK (Form A)

Cara isi aplikasi e-kinerja ini memuat data “aplikasi boleh saja kita buat rekayasa data namun Allah maha tahu apa yang kita kerjakan setiap harinya” dengan rincian tugas pilihan waktu mulai kerja dan selesai kerja.

Hingga mencakup jam kerja dan persentasi nya, ada pekerjaan yang disetujui dan tidak disetujui menjadikan komplit cara administrasi data kinerja Pegawai lihat tampilan berikut:

Inilah Aplikasi eKinerja Pegawai Dari Menpan

salah satu sisi menu yang tersedia pada aplikasi menu e-kinerja

Inilah Aplikasi eKinerja Pegawai Dari Menpan

Sisi lain berbagai rekap bisa ditampilkan, untuk melihat hasil kinerja pegawai.

Inilah Aplikasi eKinerja Pegawai Dari Menpan

Dashboard utama, yang cara input aplikasi e-kinerja lihat data dibawah ini

Inilah Aplikasi eKinerja Pegawai Dari Menpan

Aplikasi ini belum lah rilis sepenuhnya untuk Indonesia kita hanya tunggu kehadirannya, bagaimanapun jika rilis nanti kiranya kit sudah mengetahui apa itu aplikasi e-kinerja

Aplikasi e-Kinerja Dari Kemenpan ASN Wajib Isi

Aplikasi E-Kinerja yang tak lama lagi bakal dirilis mengingat peran dan fungsi ASN,
Pada wilayah kearsipan bisa menjadi faktor penentu keberhasilan reformasi birokrasi. Penyelenggaraan kearsipan yang handal diharapkan mampu menjamin tersedianya arsip untuk kepentingan akuntabilitas kinerja pemerintahan, mampu menyediakan informasi untuk kepentingan publik secara cepat, tepat dan aman.

Selain itu, kerasipan juga harus mampu menjamin hal-hak keperdataan rakyat dan terselamatkannya memori kolektif nasional. “Oleh karena itu, praktik kearsipan harus berbasis teknologi informasi dan komunikasi, sehingga mampu memfungsikan arsip secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Penerapan sistem online, e-kinerja untuk mengukur dan memastikan kinerja harian pegawai aparatur sipil negara (ASN). Dengan penerapan sistem ini, semua penilaian kinerja dapat dimasukkan dan dilihat secara riil.

Dengan penerapan sistem elektronik ini, aksesnya tentu lebih dimudahkan karena dapat digunakan dimanapun. “Asumsi kita bahwa ASN sudah familiar dengan tekonlogi informasi. Dimanapun berada dapat mengisi,

Aplikasi e-Kinerja Dari Kemenpan ASN Wajib Isi

Hal itu diungkapkan  Deputi Bidang SDM Aparatur Setiawan Wangsaatmaja pada acara Rakor Penyusunan Naskah Soal Tes Kompetensi Bidang di Batam, Kamis (08/10).

Bagaimana cara input atau isi data pada aplikasi e-kinerja ?
Tentunya hal ini akan disosialisasikan kedepannya mengingat Indonesia Raya ini begitu luas ASN pun begitu banyak jumlahnya

Belum lagi jika kita bicara persiapan server aplikasi e-kinerja yang mungkin sudah melihat pengalaman BKN dalam PUPNS

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan, untuk memperbaiki dan mengontrol kinerja,  ASN wajib memiliki target dalam bekerja per hari. Karena itu, pihaknya menerapkan e-kinerja. “Kami ingin memastikan setiap PNS memiliki kinerja harian,” ujar Kepala BKN Bima Haria Wibisana

Menurut Bima, e-kinerja diciptakan dengan harapan agar setiap ASN memiliki target kinerja yang pasti sehingga mereka mengetahui beban tugas serta apa yang harus dilakukan. Sistem ini akan dibakukan.

Bima menambahkan, dengan penerapan sistem ini, kelak tidak ada lagi pegawai yang tidak tahu apa yang harus dikerjakan. Sebelum masuk kantor, setiap pegawai harus memiliki target harian. “Ketika masuk kantor, mereka harus tahu akan berbuat apa, untuk apa, dan berapa banyak,” imbuhnya.
Sumber ASN WAJIB ISI E-KINERJA

Cara Edit/Membatalkan Data PUPNS yang Terlanjur Terkirim Melalui Turun Status

Cara Edit Data PUPNS Salah Input/Terlanjur Terkirim (Cara Turun Status) – Salah input adalah hal yang lumrah dalam proses penginputan suatu data. Namun, alangkah baiknya jika dalam melakukan penginputan data harus teliti dan juga harus berkoordinasi dengan orang yang bersangkutan jika kita diberi amanat untuk membantu proses penginputan data.

Terkait dengan penginputan data pada Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS) yang dilakukan secara online ada kemungkinan terjadinya salah input data atau yang lebih fatal lagi adalah tombol “kirim” terlanjur diklik. Untuk mengatasi masalah tersebut dapat melakukan pengajuan status turun.
Baca juga : Cara Mengisi Data PUPNS Pada Halaman http://pupns.bkn.go.id

Cara Edit/Membatalkan Data PUPNS yang Terlanjur Terkirim Melalui Turun Status

1. Pertama, ketik NIP baru data PNS yang akan dilakukan proses turun status pada kolom pencarian NIP. klik Cari.

wimaogawa.blogspot.co.id

 2. Selanjutnya setelah muncul tabel data PNS, klik tombol Turun Status.
3. Jika muncul dialog konfirmasi “Apakah anda yakin akan menurunkan status?” klik Ya. Selanjutnya akan muncul dialog lagi “Data yang dapat diturun-statuskan hanya data yang ada di SKPD” klik Ok.

wimaogawa.blogspot.co.id
melalui sekolahdasar.net

 Jika muncul dialog/notifikasi lagi klik OK untuk menutup notifikasi tersebut.

Demikian informasi Cara Edit/Membatalkan Data PUPNS yang Terlanjur Terkirim Melalui Turun Status, semoga bermanfaat.

Jadwal Lengkap Login e-PUPNS Berdasarkan Pengelompokkan Nama Instansi Wilayah Kerja BKN Pusat dan Kanreg 1-14 BKN ; Penjadwalan PUPNS 2015

Jadwal Lengkap Login e-PUPNS dan Daftar Nama Instansi Wilayah Kerja Kanreg BKN Masing-Masing Daerah; Penjadwalan PUPNS 2015– Sahabat PNS, kini sobat bisa lebih bernapas lega, pasalnya Team PUPNS Badan Kepegawaian Negara telah merespon dengan baik tentang keluhan para PNS yang mengalami kesulitan dalam menggunakan aplikasi e-PUPNS 2015. Seperti yang kita alami bersama bahwa sejak 1 Sepetember 2015 atau sejak dibukanya aplikasi ePUPNS, servernya masih sulit untuk diakses walaupun waktu itu sobat PNS sudah rela berjuang melakukan login ePUPNS di malam hari.

Dengan adanya kesulitan-kesulitan yang dialami para PNS, mayoritas PNS mengeluh. Cara mengeluhnya pun berbeda-beda, ada yang mengeluh di dalam hati, banyak juga yang menyampaikan keluhannya via media sosial baik lewat jejaring sosial maupun web/blog yang membahas tentang PUPNS 2015.

Dengan adanya respon positif dari Satgas PUPNS yakni dengan adanya Penjadwalan PUPNS 2015, tentunya meningkatkan gairah para PNS dalam melakukan pengisian data di e-PUPNS. Semoga para PNS bisa memanfaatkan Jadwal Login di Aplikasi e-PUPNS BKN dengan sebaik-baiknya sehingga data yang diinputkan dapat benar-benar valid dan dalam penginputannya tidak mengalami kendala server error 500 dan kendala lainnya.

Ketentuan Penjadwalan PUPNS 2015

  • Penjadwalan hanya untuk menu login PUPNS
  • Menu register dan admin tidak diberlakukan penjadwalan
  • Waktu penjadwalan dimulai pukul 06.00 – 02.00 WIB setiap harinya
  • Penjadwalan tidak diberlakukan pada pukul 02.00 – 06.00 WIB
  • Batas waktu penjadwalan menunggu pengumuman lebih lanjut dari Team PUPNS BKN

Adapun Jadwal Lengkap Login e-PUPNS untuk masing-masing instansi atau wilayah kerja dibagi menjadi 3 kelompok dengan perincian sebagai berikut :

Penjadwalan PUPNS 2015
 Penjadwalan PUPNS Terbaru 2015

1. Kelompok 1 ( Senin, Kamis, Minggu )
Untuk Jadwal Login ePUPNS Hari Senin, Kamis, dan Minggu yaitu Instansi Pusat, Kanreg I BKN Yogyakarta, dan Kanreg IX BKN Jayapura.

A. Instansi Pusat
Wilayah Kerja BKN Pusat meliputi nama-nama Instansi sebagai berikut :

  • Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan
  • Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
  • Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
  • Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
  • Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
  • Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah
  • Kementerian Badan Usaha Milik NegaraKementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Kementerian Pemuda Olahraga
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
  • Kementerian Dalam Negeri
  • Kementerian Luar Negeri
  • Kementerian Pertahanan
  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia
  • Kementerian Keuangan
  • Kementerian Pertanian
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Kementerian Perhubungan
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
  • Kementerian Kesehatan
  • Kementerian Agama
  • Kementerian Ketenagakerjaan
  • Kementerian Sosial
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • Kementerian Komunikasi dan Informatika
  • Kementerian Perdagangan
  • Kementerian Perindustrian
  • Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
  • Kementerian Pariwisata
  • Kementerian Sekretariat Negara
  • Kejaksaan Agung
  • Badan Intelijen Negara
  • Sekretariat Jenderal MPR
  • Sekretariat Jenderal DPR RI
  • Mahkamah Agung RI
  • Badan Pemeriksa Keuangan
  • Setjen WANTANNAS
  • Lembaga Sandi Negara
  • Badan Kepegawaian Negara
  • Lembaga Administrasi Negara
  • Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
  • Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
  • Badan Tenaga Nuklir Nasional
  • Badan Pusat Statistik
  • Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas
  • Arsip Nasional Republik Indonesia
  • Badan Informasi Geospasial
  • Badan Kependudukan dan KB Nasional
  • Badan Koordinasi Penanaman Modal
  • Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
  • Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan
  • Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
  • Perpustakaan Nasional RI
  • Badan Standardisasi Nasional
  • Badan Pengawas Tenaga Nuklir
  • Badan Pengawas Obat dan Makanan
  • Lembaga Ketahanan Nasional RI
  • Kepolisian Negara
  • Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika
  • Sekretariat Kabinet
  • Badan Narkotika Nasional
  • Setjen Komisi Pemilihan Umum
  • Badan Nasional Penanggulangan Bencana
  • Setjen KOMNAS HAM
  • Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi RI
  • Setjen Komisi Pemberantasan Korupsi
  • Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial
  • Setjen Dewan Perwakilan Daerah
  • Badan Nasional Penempatan Perlindungan TKI
  • Badan Keamanan Laut RI
  • Badan SAR Nasional
  • Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
  • Ombudsman Republik Indonesia
  • Badan Nasional Pengelola Perbatasan
  • Badan Nasional Penanggulangan Terorisme
  • Setjen Komisi Pengawas Persaingan Usaha
  • Badan Pengawas Pemilihan Umum

 B. DAFTAR NAMA INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG I BKN YOGYAKARTA
Wilayah Kerja Kanreg I BKN Yogyakarta meliputi nama-nama Instansi sebagai berikut :

  • Pemerintah Daerah D I Yogyakarta
  • Pemerintah Kab. Bantul
  • Pemerintah Kab. Sleman
  • Pemerintah Kab. Gunung Kidul
  • Pemerintah Kab. Kulon Progo
  • Pemerintah Kota Yogyakarta
  • Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
  • Pemerintah Kab. Semarang
  • Pemerintah Kab. Kendal
  • Pemerintah Kab. Demak
  • Pemerintah Kab. Grobogan
  • Pemerintah Kab. Pekalongan
  • Pemerintah Kab. Batang
  • Pemerintah Kab. Tegal
  • Pemerintah Kab. Brebes
  • Pemerintah Kab. Pati
  • Pemerintah Kab. Kudus
  • Pemerintah Kab. Pemalang
  • Pemerintah Kab. Jepara
  • Pemerintah Kab. Rembang
  • Pemerintah Kab. Blora
  • Pemerintah Kab. Banyumas
  • Pemerintah Kab. Cilacap
  • Pemerintah Kab. Purbalingga
  • Pemerintah Kab. Banjarnegara
  • Pemerintah Kab. Magelang
  • Pemerintah Kab. Temanggung
  • Pemerintah Kab. Wonosobo
  • Pemerintah Kab. Purworejo
  • Pemerintah Kab. Kebumen
  • Pemerintah Kab. Klaten
  • Pemerintah Kab. Boyolali
  • Pemerintah Kab. Sragen
  • Pemerintah Kab. Sukoharjo
  • Pemerintah Kab. Karanganyar
  • Pemerintah Kab. Wonogiri
  • Pemerintah Kota Semarang
  • Pemerintah Kota Salatiga
  • Pemerintah Kota Pekalongan
  • Pemerintah Kota Tegal
  • Pemerintah Kota Magelang
  • Pemerintah Kota Surakarta

C. DAFTAR NAMA INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG IX BKN JAYAPURA
Instansi yang masuk Kanreg IX BKN Jayapura adalah sebagai berikut :

  • Pemerintah Provinsi Papua
  • Pemerintah Kab. Jayapura
  • Pemerintah Kab. Biak Numfor
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Yapen
  • Pemerintah Kab. Merauke
  • Pemerintah Kab. Jayawijaya
  • Pemerintah Kab. Nabire
  • Pemerintah Kab. Puncak Jaya
  • Pemerintah Kab. Paniai
  • Pemerintah Kab. Mimika
  • Pemerintah Kab. Boven Digoel
  • Pemerintah Kab. Mappi
  • Pemerintah Kab. Asmat
  • Pemerintah Kab. Yahukimo
  • Pemerintah Kab. Pegunungan Bintang
  • Pemerintah Kab. Tolikara
  • Pemerintah Kab. Sarmi
  • Pemerintah Kab. Keerom
  • Pemerintah Kab. Waropen
  • Pemerintah Kab. Supiori
  • Pemerintah Kab. Mamberamo Raya
  • Pemerintah Kab. Mamberamo Tengah
  • Pemerintah Kab. Lanny Jaya
  • Pemerintah Kab. Yalimo
  • Pemerintah Kab. Nduga
  • Pemerintah Kab. Dogiyai
  • Pemerintah Kab. Puncak
  • Pemerintah Kab. Deiyai
  • Pemerintah Kab. Intan Jaya
  • Pemerintah Kota Jayapura

2. Kelompok 2 ( Selasa, Jum’at, Minggu )
Untuk Jadwal Login ePUPNS Hari Selasa, Jum’at, dan Minggu yaitu KANREG II BKN SURABAYA, KANREG II BKN BANDUNG, KANREG , KANREG IV BKN MAKASSAR, dan KANREG VII BKN PALEMBANG

A. DAFTAR NAMA INSTANSI WILAYAH KERJA  KANREG II BKN SURABAYA

  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur
  • Pemerintah Kab. Gresik
  • Pemerintah Kab. Mojokerto
  • Pemerintah Kab. Sidoarjo
  • Pemerintah Kab. Jombang
  • Pemerintah Kab. Sampang
  • Pemerintah Kab. Pamekasan
  • Pemerintah Kab. Sumenep
  • Pemerintah Kab. Bangkalan
  • Pemerintah Kab. Bondowoso
  • Pemerintah Kab. Situbondo
  • Pemerintah Kab. Banyuwangi
  • Pemerintah Kab. Jember
  • Pemerintah Kab. Malang
  • Pemerintah Kab. Pasuruan
  • Pemerintah Kab. Probolinggo
  • Pemerintah Kab. Lumajang
  • Pemerintah Kab. Kediri
  • Pemerintah Kab. Tulungagung
  • Pemerintah Kab. Nganjuk
  • Pemerintah Kab. Trenggalek
  • Pemerintah Kab. Blitar
  • Pemerintah Kab. Madiun
  • Pemerintah Kab. Ngawi
  • Pemerintah Kab. Magetan
  • Pemerintah Kab. Ponorogo
  • Pemerintah Kab. Pacitan
  • Pemerintah Kab. Bojonegoro
  • Pemerintah Kab. Tuban
  • Pemerintah Kab. Lamongan
  • Pemerintah Kota Surabaya
  • Pemerintah Kota Mojokerto
  • Pemerintah Kota Malang
  • Pemerintah Kota Pasuruan
  • Pemerintah Kota Probolinggo
  • Pemerintah Kota Blitar
  • Pemerintah Kota Kediri
  • Pemerintah Kota Madiun
  • Pemerintah Kota Batu

B. DAFTAR NAMA INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG II BKN BANDUNG

  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat
  • Pemerintah Kab. Bogor
  • Pemerintah Kab. Sukabumi
  • Pemerintah Kab. Cianjur
  • Pemerintah Kab. Bekasi
  • Pemerintah Kab. Karawang
  • Pemerintah Kab. Purwakarta
  • Pemerintah Kab. Subang
  • Pemerintah Kab. Bandung
  • Pemerintah Kab. Sumedang
  • Pemerintah Kab. Garut
  • Pemerintah Kab. Tasikmalaya
  • Pemerintah Kab. Ciamis
  • Pemerintah Kab. Cirebon
  • Pemerintah Kab. Kuningan
  • Pemerintah Kab. Indramayu
  • Pemerintah Kab. Majalengka
  • Pemerintah Kab. Bandung Barat
  • Pemerintah Kab. Pangandaran
  • Pemerintah Kota Bandung
  • Pemerintah Kota Bogor
  • Pemerintah Kota Sukabumi
  • Pemerintah Kota Cirebon
  • Pemerintah Kota Bekasi
  • Pemerintah Kota Depok
  • Pemerintah Kota Cimahi
  • Pemerintah Kota Tasikmalaya
  • Pemerintah Kota Banjar
  • Pemerintah Provinsi Banten
  • Pemerintah Kab. Serang
  • Pemerintah Kab. Pandeglang
  • Pemerintah Kab. Lebak
  • Pemerintah Kab. Tangerang
  • Pemerintah Kota Tangerang
  • Pemerintah Kota Cilegon
  • Pemerintah Kota Serang
  • Pemerintah Kota Tangerang Selatan

C. DAFTAR NAMA INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG IV BKN MAKASSAR

  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah
  • Pemerintah Kab. Poso
  • Pemerintah Kab. Donggala
  • Pemerintah Kab. Tolitoli
  • Pemerintah Kab. Banggai
  • Pemerintah Kab. Buol
  • Pemerintah Kab. Morowali
  • Pemerintah Kab. Banggai Kepulauan
  • Pemerintah Kab. Parigi Moutong
  • Pemerintah Kab. Tojo Una Una
  • Pemerintah Kab. Sigi
  • Pemerintah Kab. Banggai Laut
  • Pemerintah Kab. Morowali Utara
  • Pemerintah Kota Palu
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan
  • Pemerintah Kab. Pinrang
  • Pemerintah Kab. Gowa
  • Pemerintah Kab. Wajo
  • Pemerintah Kab. Bone
  • Pemerintah Kab. Tana Toraja
  • Pemerintah Kab. Maros
  • Pemerintah Kab. Luwu
  • Pemerintah Kab. Sinjai
  • Pemerintah Kab. Bulukumba
  • Pemerintah Kab. Bantaeng
  • Pemerintah Kab. Jeneponto
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Selayar
  • Pemerintah Kab. Takalar
  • Pemerintah Kab. Barru
  • Pemerintah Kab. Sidenreng Rappang
  • Pemerintah Kab. Pangkajene dan Kepulauan
  • Pemerintah Kab. Soppeng
  • Pemerintah Kab. Enrekang
  • Pemerintah Kab. Luwu Utara
  • Pemerintah Kab. Luwu Timur
  • Pemerintah Kab. Toraja Utara
  • Pemerintah Kota Makassar
  • Pemerintah Kota Parepare
  • Pemerintah Kota Palopo
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara
  • Pemerintah Kab. Konawe
  • Pemerintah Kab. Buton
  • Pemerintah Kab. Muna
  • Pemerintah Kab. Kolaka
  • Pemerintah Kab. Konawe Selatan
  • Pemerintah Kab. Kolaka Utara
  • Pemerintah Kab. Bombana
  • Pemerintah Kab. Wakatobi
  • Pemerintah Kab. Buton Utara
  • Pemerintah Kab. Konawe Utara
  • Pemerintah Kab. Kolaka Timur
  • Pemerintah Kab. Konawe Kepulauan
  • Pemerintah Kab. Buton Selatan
  • Pemerintah Kab. Buton Tengah
  • Pemerintah Kab. Muna Barat
  • Pemerintah Kab. Muna Barat
  • Pemerintah Kota Kendari
  • Pemerintah Kota Baubau
  • Pemerintah Provinsi Maluku
  • Pemerintah Kab. Maluku Tengah
  • Pemerintah Kab. Maluku Tenggara
  • Pemerintah Kab. Buru
  • Pemerintah Kab. Maluku Tenggara Barat
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Aru
  • Pemerintah Kab. Seram Bagian Barat
  • Pemerintah Kab. Seram Bagian Timur
  • Pemerintah Kab. Buru Selatan
  • Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya
  • Pemerintah Kota Ambon
  • Pemerintah Kota Tual
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
  • Pemerintah Kab. Mamuju Utara
  • Pemerintah Kab. Mamuju
  • Pemerintah Kab. Mamasa
  • Pemerintah Kab. Polewali Mandar
  • Pemerintah Kab. Majene
  • Pemerintah Kab. Mamuju Tengah

D. DAFTAR NAMA INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG VII BKN PALEMBANG

  • Pemerintah Provinsi Jambi
  • Pemerintah Kab. Batang Hari
  • Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Barat
  • Pemerintah Kab. Bungo
  • Pemerintah Kab. Merangin
  • Pemerintah Kab. Kerinci
  • Pemerintah Kab. Sarolangun
  • Pemerintah Kab. Tebo
  • Pemerintah Kab. Muaro Jambi
  • Pemerintah Kab. Tanjung Jabung Timur
  • Pemerintah Kota Jambi
  • Pemerintah Kota Sungai Penuh
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan
  • Pemerintah Kab. Musi Banyuasin
  • Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu
  • Pemerintah Kab. Muara Enim
  • Pemerintah Kab. Lahat
  • Pemerintah Kab. Musi Rawas
  • Pemerintah Kab. Ogan Komering Ilir
  • Pemerintah Kab. Banyuasin
  • Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Timur
  • Pemerintah Kab. Ogan Komering Ulu Sel.
  • Pemerintah Kab. Ogan Ilir
  • Pemerintah Kab. Empat Lawang
  • Pemerintah Kab. Musi Rawas Utara
  • Pemerintah Kota Palembang
  • Pemerintah Kota Pagar Alam
  • Pemerintah Kota Lubuk Linggau
  • Pemerintah Kota Prabumulih
  • Pemerintah Kab. Penukal Abab Lematang Ilir
  • Pemerintah Provinsi Kep. Bangka Belitung
  • Pemerintah Kab. Bangka
  • Pemerintah Kab. Belitung
  • Pemerintah Kab. Bangka Barat
  • Pemerintah Kab. Bangka Tengah
  • Pemerintah Kab. Bangka Selatan
  • Pemerintah Kab. Belitung Timur
  • Pemerintah Kota Pangkal Pinang
  • Pemerintah Provinsi Bengkulu
  • Pemerintah Kab. Bengkulu Utara
  • Pemerintah Kab. Bengkulu Selatan
  • Pemerintah Kab. Rejang Lebong
  • Pemerintah Kab. Kaur
  • Pemerintah Kab. Seluma
  • Pemerintah Kab. Mukomuko
  • Pemerintah Kab. Kepahiang
  • Pemerintah Kab. Lebong
  • Pemerintah Kab. Bengkulu Tengah
  • Pemerintah Kota Bengkulu

3. Kelompok 3 ( Rabu, Sabtu, Minggu )
Untuk Jadwal Login ePUPNS Hari Rabu, Sabtu, dan Minggu yaitu KANREG V BKN JAKARTA, KANREG VI BKN MEDAN, KANREG VIII BKN BANJARMASIN, KANREG X BKN DENPASAR, KANREG XI BKN MANADO, KANREG XII BKN PEKANBARU, KANREG XIII BKN ACEH, dan KANREG XIV BKN MANOKWARI.

A. DAFTAR INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG V BKN JAKARTA

  • Pemerintah Provinsi Lampung
  • Pemerintah Kab. Lampung Selatan
  • Pemerintah Kab. Lampung Tengah
  • Pemerintah Kab. Lampung Utara
  • Pemerintah Kab. Lampung Barat
  • Pemerintah Kab. Tulang Bawang
  • Pemerintah Kab. Tanggamus
  • Pemerintah Kab. Way Kanan
  • Pemerintah Kab. Lampung Timur
  • Pemerintah Kab. Pesawaran
  • Pemerintah Kab. Tulang Bawang Barat
  • Pemerintah Kab. Pringsewu
  • Pemerintah Kab. Mesuji
  • Pemerintah Kab. Pesisir Barat
  • Pemerintah Kota Metro
  • Pemerintah Kota Bandar Lampung
  • Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat
  • Pemerintah Kab. Sambas
  • Pemerintah Kab. Sanggau
  • Pemerintah Kab. Sintang
  • Pemerintah Kab. Mempawah
  • Pemerintah Kab. Kapuas Hulu
  • Pemerintah Kab. Ketapang
  • Pemerintah Kab. Bengkayang
  • Pemerintah Kab. Landak
  • Pemerintah Kab. Melawi
  • Pemerintah Kab. Sekadau
  • Pemerintah Kab. Kubu Raya
  • Pemerintah Kab. Kayong Utara
  • Pemerintah Kota Pontianak
  • Pemerintah Kota SingkawaNG

B. DAFTAR INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG VI BKN MEDAN

  • Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
  • Pemerintah Kab. Deli Serdang
  • Pemerintah Kab. Karo
  • Pemerintah Kab. Langkat
  • Pemerintah Kab. Tapanuli Tengah
  • Pemerintah Kab. Simalungun
  • Pemerintah Kab. Labuhanbatu
  • Pemerintah Kab. Dairi
  • Pemerintah Kab. Tapanuli Utara
  • Pemerintah Kab. Tapanuli Selatan
  • Pemerintah Kab. Asahan
  • Pemerintah Kab. Nias
  • Pemerintah Kab. Toba Samosir
  • Pemerintah Kab. Mandailing Natal
  • Pemerintah Kab. Nias Selatan
  • Pemerintah Kab. Humbang Hasundutan
  • Pemerintah Kab. Pakpak Bharat
  • Pemerintah Kab. Samosir
  • Pemerintah Kab. Serdang Bedagai
  • Pemerintah Kab. Padang Lawas
  • Pemerintah Kab. Padang Lawas Utara
  • Pemerintah Kab. Batubara
  • Pemerintah Kab. Labuhanbatu Selatan
  • Pemerintah Kab. Labuhanbatu Utara
  • Pemerintah Kab. Nias Barat
  • Pemerintah Kab. Nias Utara
  • Pemerintah Kota Medan
  • Pemerintah Kota Tebing Tinggi
  • Pemerintah Kota Binjai
  • Pemerintah Kota Pematang Siantar
  • Pemerintah Kota Tanjung Balai
  • Pemerintah Kota Sibolga
  • Pemerintah Kota Padangsidimpuan
  • Pemerintah Kota Gunung Sitoli

C. DAFTAR INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG VIII BKN BANJARMASIN

  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
  • Pemerintah Kab. Kapuas
  • Pemerintah Kab. Barito Utara
  • Pemerintah Kab. Barito Selatan
  • Pemerintah Kab. Kotawaringin Timur
  • Pemerintah Kab. Kotawaringin Barat
  • Pemerintah Kab. Pulang Pisau
  • Pemerintah Kab. Gunung Mas
  • Pemerintah Kab. Lamandau
  • Pemerintah Kab. Sukamara
  • Pemerintah Kab. Murung Raya
  • Pemerintah Kab. Katingan
  • Pemerintah Kab. Seruyan
  • Pemerintah Kab. Barito Timur
  • Pemerintah Kota Palangka Raya
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan
  • Pemerintah Kab. Banjar
  • Pemerintah Kab. Tanah Laut
  • Pemerintah Kab. Tapin
  • Pemerintah Kab. Hulu Sungai Selatan
  • Pemerintah Kab. Hulu Sungai Tengah
  • Pemerintah Kab. Barito Kuala
  • Pemerintah Kab. Tabalong
  • Pemerintah Kab. Kotabaru
  • Pemerintah Kab. Hulu Sungai Utara
  • Pemerintah Kab. Tanah Bumbu
  • Pemerintah Kab. Balangan
  • Pemerintah Kota Banjarmasin
  • Pemerintah Kota Banjarbaru
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
  • Pemerintah Kab. Kutai Kartanegara
  • Pemerintah Kab. Paser
  • Pemerintah Kab. Berau
  • Pemerintah Kab. Kutai Barat
  • Pemerintah Kab. Kutai Timur
  • Pemerintah Kab. Penajam Paser Utara
  • Pemerintah Kab. Mahakam Ulu
  • Pemerintah Kota Samarinda
  • Pemerintah Kota Balikpapan
  • Pemerintah Kota Bontang
  • Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
  • Pemerintah Kab. Bulungan
  • Pemerintah Kab. Malinau
  • Pemerintah Kab. Nunukan
  • Pemerintah Kab. Tana Tidung
  • Pemerintah Kota Tarakan

D. DAFTAR INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG X BKN DENPASAR

  • Pemerintah Provinsi Bali
  • Pemerintah Kab. Buleleng
  • Pemerintah Kab. Jembrana
  • Pemerintah Kab. Klungkung
  • Pemerintah Kab. Gianyar
  • Pemerintah Kab. Karangasem
  • Pemerintah Kab. Bangli
  • Pemerintah Kab. Badung
  • Pemerintah Kab. Tabanan
  • Pemerintah Kota Denpasar
  • Pemerintah Provinsi NTB
  • Pemerintah Kab. Lombok Barat
  • Pemerintah Kab. Lombok Tengah
  • Pemerintah Kab. Lombok Timur
  • Pemerintah Kab. Bima
  • Pemerintah Kab. Sumbawa
  • Pemerintah Kab. Dompu
  • Pemerintah Kab. Sumbawa Barat
  • Pemerintah Kab. Lombok Utara
  • Pemerintah Kota Mataram
  • Pemerintah Kota Bima
  • Pemerintah Provinsi NTT
  • Pemerintah Kab. Kupang
  • Pemerintah Kab. Belu
  • Pemerintah Kab. Timor Tengah Utara
  • Pemerintah Kab. Timor Tengah Selatan
  • Pemerintah Kab. Alor
  • Pemerintah Kab. Sikka
  • Pemerintah Kab. Flores Timur
  • Pemerintah Kab. Ende
  • Pemerintah Kab. Ngada
  • Pemerintah Kab. Manggarai
  • Pemerintah Kab. Sumba Timur
  • Pemerintah Kab. Sumba Barat
  • Pemerintah Kab. Lembata
  • Pemerintah Kab. Rote Ndao
  • Pemerintah Kab. Manggarai Barat
  • Pemerintah Kab. Manggarai Timur
  • Pemerintah Kab. Sumba Barat Daya
  • Pemerintah Kab. Nagekeo
  • Pemerintah Kab. Sumba Tengah
  • Pemerintah Kab. Sabu Raijua
  • Pemerintah Kab. Malaka
  • Pemerintah Kota Kupang

E. DAFTAR INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG XI BKN MANADO

  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara
  • Pemerintah Kab. Minahasa
  • Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Sangihe
  • Pemerintah Kab. Minahasa Selatan
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Talaud
  • Pemerintah Kab. Minahasa Utara
  • Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Utara
  • Pemerintah Kab. Siau Tagulandang Biaro
  • Pemerintah Kab. Minahasa Tenggara
  • Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Selatan
  • Pemerintah Kab. Bolaang Mongondow Timur
  • Pemerintah Kota Manado
  • Pemerintah Kota Bitung
  • Pemerintah Kota Tomohon
  • Pemerintah Kota KotaMobagu
  • Pemerintah Provinsi Gorontalo
  • Pemerintah Kab. Gorontalo
  • Pemerintah Kab. Boalemo
  • Pemerintah Kab. Pohuwato
  • Pemerintah Kab. Bone Bolango
  • Pemerintah Kab. Gorontalo Utara
  • Pemerintah Kota Gorontalo
  • Pemerintah Provinsi Maluku Utara
  • Pemerintah Kab. Halmahera Barat
  • Pemerintah Kab. Halmahera Tengah
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Sula
  • Pemerintah Kab. Halmahera Selatan
  • Pemerintah Kab. Halmahera Utara
  • Pemerintah Kab. Halmahera Timur
  • Pemerintah Kab. Pulau Morotai
  • Pemerintah Kab. Pulau Taliabu
  • Pemerintah Kota Ternate
  • Pemerintah Kota Tidore Kepulauan

F. DAFTAR INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG XII BKN PEKANBARU

  • Pemerintah Provinsi Riau
  • Pemerintah Kab. Kampar
  • Pemerintah Kab. Bengkalis
  • Pemerintah Kab. Indragiri Hulu
  • Pemerintah Kab. Indragiri Hilir
  • Pemerintah Kab. Pelalawan
  • Pemerintah Kab. Rokan Hulu
  • Pemerintah Kab. Rokan Hilir
  • Pemerintah Kab. Siak
  • Pemerintah Kab. Kuantan Singingi
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Meranti
  • Pemerintah Kota Pekanbaru
  • Pemerintah Kota Dumai
  • Pemerintah Provinsi Sumatera Barat
  • Pemerintah Kab. Agam
  • Pemerintah Kab. Pasaman
  • Pemerintah Kab. Limapuluh Kota
  • Pemerintah Kab. Solok
  • Pemerintah Kab. Padang Pariaman
  • Pemerintah Kab. Pesisir Selatan
  • Pemerintah Kab. Tanah Datar
  • Pemerintah Kab. Sijunjung
  • Pemerintah Kab. Kep. Mentawai
  • Pemerintah Kab. Solok Selatan
  • Pemerintah Kab. Dharmasraya
  • Pemerintah Kab. Pasaman Barat
  • Pemerintah Kota Bukittinggi
  • Pemerintah Kota Padang Panjang
  • Pemerintah Kota Sawahlunto
  • Pemerintah Kota Solok
  • Pemerintah Kota Padang
  • Pemerintah Kota Payakumbuh
  • Pemerintah Kota Pariaman
  • Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau
  • Pemerintah Kab. Bintan
  • Pemerintah Kab. Karimun
  • Pemerintah Kab. Natuna
  • Pemerintah Kab. Lingga
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Anambas
  • Pemerintah Kota Batam
  • Pemerintah Kota Tanjungpinang

G. DAFTAR INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG XIII BKN ACEH

  • Pemerintah Aceh
  • Pemerintah Kab. Aceh Besar
  • Pemerintah Kab. Pidie
  • Pemerintah Kab. Aceh Utara
  • Pemerintah Kab. Aceh Timur
  • Pemerintah Kab. Aceh Selatan
  • Pemerintah Kab. Aceh Barat
  • Pemerintah Kab. Aceh Tengah
  • Pemerintah Kab. Aceh Tenggara
  • Pemerintah Kab. Simeulue
  • Pemerintah Kab. Bireuen
  • Pemerintah Kab. Aceh Singkil
  • Pemerintah Kab. Aceh Barat Daya
  • Pemerintah Kab. Gayo Lues
  • Pemerintah Kab. Aceh Tamiang
  • Pemerintah Kab. Nagan Raya
  • Pemerintah Kab. Aceh Jaya
  • Pemerintah Kab. Bener Meriah
  • Pemerintah Kab. Pidie Jaya
  • Pemerintah Kota Sabang
  • Pemerintah Kota Banda Aceh
  • Pemerintah Kota Langsa
  • Pemerintah Kota Lhokseumawe
  • Pemerintah Kota Subulussalam

H. DAFTAR INSTANSI WILAYAH KERJA KANREG XIV BKN MANOKWARI

  • Pemerintah Provinsi Papua Barat
  • Pemerintah Kab. Sorong
  • Pemerintah Kab. Sorong Selatan
  • Pemerintah Kab. Raja Ampat
  • Pemerintah Kab. Manokwari
  • Pemerintah Kab. Teluk Bintuni
  • Pemerintah Kab. Teluk Wondama
  • Pemerintah Kab. Fak-Fak
  • Pemerintah Kab. Kaimana
  • Pemerintah Kab. Tambrauw
  • Pemerintah Kab. Maybrat
  • Pemerintah Kab. Pegunungan Arfak
  • Pemerintah Kab. Manokwari Selatan
  • Pemerintah Kota Sorong

Sumber: Portal PUPNS 2015

Silakan Download Jadwal PUPNS 2015

INI DIA JADWAL PUPNS TIAP DAERAH DARI BKN

Kondisi server PUPNS nampak sudah tak bersahabat pun tak mampu lagi menampung overloadnya traffik pengunjung maka dari itu pengerjaan PUPNS dilakukan penjadwal per Kanreg atau kantor Regional tiap provinsi nya.
Inilah Jumlah PNS Yang Sudah Berhasil Daftar E-PUPNS. WAJIB DIBACA!
Usulan untuk penjadwalan PUPNS dari berbagai PNS akibat susahnya server PUPNS di akses telah pun direspon positif oleh Satgas PUPNS
Team Satgas PUPNS BKN telah membuat Jadwal PUPNS yang mesti kita perhatikan bersama agar bisa berjalan lancar nyaman dan aman sebagai berikut:

1. penjadwalan hanya untuk menu login PUPNS
2. Menu Register dan Admin tak diberlakukan penjadwalan
3. Waktu Penjadwalan dimulai pukul 06.00-02.00 WIB setiap harinya.
dan penjadwalan tak diberlakukan setelah jam tersebut
4. Batas waktu penjadwalan menunggu pengumuman lebih lanjut

Aplikasi Latihan dan Simulasi Uji Kompetensi Guru ( UKG )

Soal soal Latihan Uji Kompetensi Guru sudah tersedia dalam berbagai bentuk, dari kumpulan soal – soal UKG dalam bentuk dokumen, dan juga dalam bentuk aplikasi latihan dan simulasi Uji Kompetensi Guru ( UKG ). Berikut ini adalah 4 aplikasi Latihan Uji Kompetensi Guru yang dapat digunakan sebagai bahan persiapan dalam menghadapi UKG 2015.
Dalam Aplikasi Simulasi & Latihan UKG berikut disuguhkan fitur – fitur sebagai bentuk simulasi Uji Kompetensi Guru yang meliputi :
  1. Login
  2. Simulasi tanya jawab UKG
Aplikasi Simulasi & Latihan UKG ini didasarkan pada Uji Kompetensi Guru tahun 2015. Ada 4 versi dari latihan UKG yang disuguhkan dengan tema 3 aplikasi simulasi UKG umum dan satu aplikasi simulasi UKG untuk jenjang PAUD/TK. Berikut ini beberapa tampilan dari Aplikasi Simulasi & Latihan UKG.

Kumpulan Aplikasi Simulasi & Latihan UKG diatas dapat digunakan dan disebarluaskan sesuai dengan kebutuhan. Semoga Kumpulan Aplikasi Simulasi & Latihan UKG dapat bermanfaat bagi Bapak/Ibu Guru sebagai bahan persiapan dalam Pelaksanaan Kegiatan Uji Kompetensi Guru tahun 2015. Salam Pendidikan.