Juknis Pembayaran TPG dan Inpassing Terhutang 2017
PERBAIKAN DATA NISN TAHUN 2017
Untuk Melakukan Perbaikan Data NISN Silakan Ajukan Peebaikan Data Ke TEAM EMIS Kab Jombang Dengan Mengisih Form Di Bawah Ini
- Isi Form Pengajuan NISN > Unduh Form Pengajuan
- Scan Data Pendukung Jenjang MI (Akta Kelahiran), Jenjang MTs (Ijazah MI/SD), Jenjang MA (Ijazah MTs/SMP). BerExtensi JPG, JPEG, & PNG
- Rename Data Pendukung Tersebut Dengan Yang Siswa Yang Bersangkutan
- Setelah Itu Kirim Ke Alamat E-Mail
teamemiskabjombang@gmail.com
#TerimaKasih
@TeamEMISKabJombang
APLIKASI SISTEM ADMINISTRASI BIMBINGAN DAN KONSELING (SIAP – BK)
Untuk mendownload Aplikasi Sistem Administrasi Bimbingan Dan Konseling (SIAP- BK), silakan klik
DISINI
PETUNJUK PENGGUNAAN APLIKASI SIMSAPRAS TAHUN 2017
http://sarprasmadrasah.kemenag.go.id/sarpras
Catatan:
Username dan Password untuk login menggunakan username: NSM dan Password dengan format= <jenjang><spasi><1234>. contoh: MA 1234
Untuk Petunjuk Teknis bantuan Silakan Baca / bisa didownload Link Di Bawah ini :
UNDUH PETUNJUK PENGGUNAAN APLIKASI SIMSAPRAS
PELAKSANAAN K13 DI LINGKUNGAN KEMENAG
LAPORAN INDIVIDU (LI) 2017/2018
Update Perbaikan Per Tanggal 09/08/2017 (Perbaikan Untuk Semua Jenjang)
RENCANA PENGEMBANGAN EMIS TAHUN 2017-2018
FORMULIR PENGAJUAN AKUN MADRASAH BARU DI SIMPATIKA
Pengajuan SKMT-SKBK oleh Pengawas
Agar Pengawas dapat mengajukan Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK) dan dinyatakan layak tunjangan, pastikan prosedur-prosedur berikut telah terpenuhi :
- Madrasah/Sekolah binaannya harus telah disetujui Ajuan Keaktifan Kolektifnya (telah menerima persetujuan keaktifan kolektif S25b)
- PTK binaannya harus sudah melakukan keaktifan pada periode berjalan.
- Memiliki jumlah minimal binaan sesuai ketentuan 10 satuan pendidikan RA/MI, dan/atau 7 satuan pendidikan MTs/MA/MAK, dan/atau 60 guru RA/MI, dan/atau 40 guru MTs/MA/MAK
- Melengkapi/mengisi Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) terlebih dahulu.
Berikut panduan singkat Cetak Ajuan Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT) :
-
- Login sebagai PTK/Admin pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/
- Pilih layanan SIMPATIKA PTK
- Pada dasbor Pengawas, pilih menu SKBK & SKMT, akan ditampilkan halaman Ajuan & Pengesahan SKMT- SKBK Anda.
- Jika syarat diatas telah terpenuhi, selanjutnya silakan klik tombol Ajukan SKMT.
- Akan ditampilkan kotak dialog Cetak SKMT, klik tombol Cetak Surat Ajuan.
- Pada hasil cetak tersebut, silakan serahkan surat tersebut kepada Ketua Pokjawas kota/kabupaten tempat Anda bertugas untuk dilakukan penilaian.
Setelah formulir penilaian telah disahkan, Silakan mencetak SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK), berikut langkah-langkahnya:
- Pada dasbor pengawas, pilih menu SKBK & SKMT, akan ditampilkan status ajuan Anda.
- Penilaian SKMT diisi mandiri oleh pengawas yang bersangkutan berdasarkan hasil penilaian dan pengesahan dari ketua Pokjawas. Klik pada nama Instansi Anda bernaung tersebut untuk mulai mengisi penilaian SKMT PTK.
- Pada kotak dialog yang muncul, isikan nilai sesuai dengan yang diperoleh dari hasil penilaian Anda.
- Selanjutnya, periksa kembali isian penilaian SKMT yang telah Anda lakukan mandiri, jika telah sesuai klik CETAK.
- Setelah Anda mencetak SKMT Anda tersebut, segera minta PENGESAHAN kepada Kepala Kantor Kemenag setempat yang tercantum dihasil cetak. Berikut contoh surat hasil cetak REKAP HASIL PENILAIAN PENGAWAS.
- Selanjutnya silakan tutup kotak dialog Penilaian SKMT Pengawas tersebut, Anda akan ditampilkan tombol Cetak Pengantar, klik pada tombol tersebut untuk cetak pengantar ajuan SKBK Anda.
- Pada kotak dialog yang muncul, klik tombol Cetak Surat Pengantar untuk mencetak SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK).
- Serahkan SURAT AJUAN PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAN KERJA (SKBK) tersebut ke Kepada Kepala Kantor Kemenag tempat Anda bertugas untuk dilakukan persetujuan oleh kepala instansi Anda.
- Silakan klik tombol Cetak Ulang Pengantar untuk mencetak ulang surat ajuan atau Batalkan Ajuan untuk membatalkan ajuan SKBK Anda.
- Untuk melihat status ajuan Anda, silakan menuju halaman SKBK & SKMT Anda. Akan diberikan informasi oleh sistem Jika ajuan SKBK Anda telah disetujui oleh Kantor Kemenag setempat.
- Untuk melihat Analisis Kelayakan Tunjangan Anda, silakan klik menu Analisis Tunjangan.